Pada tanggal 27 Juli 2018 di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Kementrian Agama Republik Indonesia mengadakan kegiatan Lokakarya Nasional bertajuk Pengarustamaan Moderasi Beragama sebagai Implementasi Resolusi Dewan HAM PBB 16/18. praktisi Living Values Education Indonesia, Budhy Munawar-Rachman dan Mochamad Ziaulhaq, memperkenalkan LVE dalam pembelajaran di lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia yang mengarustamakan moderasi beragama dalam pergaulan berbangsa dan bernegara. Tepatnya, resolusi ini mengurai tentang Melawan Intoleransi, Pelabelan Negatif, Stigmatisasi, Diskriminasi, Hasutan Kekerasan dan Tindak Kekerasan terhadap Perseorangan Atas Dasar Agama Atau Kepercayaan. Resolusi ini menggambarkan bahayanya ujaran kebencian berbasis agama yang mampu melahirkan sikap intoleransi dan tindakan kekerasan di masyarakat plural.
Disini Living Values Education diposisikan sebagai pendekatan pembelajaran yang secara efektif mengarustamakan 5 pilar pendidikan dari Unesco, yakni:
- Learn how to know
- Learn how to do
- Learn how to be
- Learn how to live together or how to live with others
- Learning to transform oneself and society.
Marilah kita menghidupkan nilai-nilai pribadi dalam aktivitas sosial agar mampu memberikan kontribusi positif dalam dunia majemuk!
(tulisan dan foto: Zya)