Salah satu tantangan besar demokrasi Indonesia adalah konflik kekerasan yang didasari atas kebencian terhadap golongan tertentu. Sederetan kasus konflik kekerasan atas nama kebencian selalu diawali dengan hasutan atau ujaran kebencian (hate speech).

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebagai penanggung jawab utama bidang keamanan sangat dituntut perannya dalam menangani ujaran kebencian. Kamis, 8 Oktober 2015, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengeluarkan Surat Edaran Penanganan Ujaran Kebencian.

Sejauh ini Polri belum memiliki aturan teknis penanganan ujaran kebencian. Karena itu, Surat Edaran ini menjadi pedoman bagi setiap anggota Polri ketika menangani ujaran kebencian baik di level preemtif, preventif, maupun represif/penegakan hukum.

Selanjutnya, bisa dicermati via link berikut:

www.paramadina-pusad.or.id/…/kapolri-keluarkan-surat-edaran…

Salah satu tantangan besar demokrasi Indonesia adalah konflik kekerasan yang didasari atas kebencian terhadap golongan tertentu. Sederetan kasus konflik ke
WWW.PARAMADINA-PUSAD.OR.ID

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Post comment